Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang / Profil / Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama

Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama

Subbidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Subbidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Agama

Tugas Pokok

Melaksanakan sebagian tugas Badan dalam menyusun, merumuskan, mengkoordinasikan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi dan melaporkan kebijakan teknis di bidang ideologi, wawasan kebangsaan, bela negara, karakter bangsa, pembauran kebangsaan, bhineka tunggal ika dan sejarah kebangsaan serta ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika serta fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan

Fungsi

1. Penyusunan program kerja di Bidang Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama

2. Perumusan kebijakan teknis di bidang ideologi, wawasan kebangsaan, bela negara, karakter bangsa, pembauran kebangsaan, bhineka tunggal ika dan sejarah kebangsaan serta ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika serta fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan di wilayah kabupaten

3. Pelaksanaan kebijakan di bidang ideologi, wawasan kebangsaan, bela negara, karakter bangsa, pembauran kebangsaan, bhineka tunggal ika dan sejarah kebangsaan serta ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika serta fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaandi wilayah kabupaten

4. Pelaksanaan koordinasi di bidang ideologi, wawasan kebangsaan, bela negara, karakter bangsa, pembauran kebangsaan, bhineka tunggal ika dan sejarah kebangsaan serta ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika serta fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan di wilayah kabupaten

5. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di Bidang Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama

6. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan